Banyaknya ragam kuliner Indonesia
mengakibatkan sulitnya mendefinisikan mana yang termasuk makanan khas
Indonesia. Karena itu perlu ditetapkan jenis makanan tradisional yang dapat
menjadi ikon, mewakili kuliner Indonesia di event nasional dan internal. Ikon
kuliner tradisional Indonesia dikelompokkan menjadi 30 ikon kuliner. Kuliner tersebut terdiri dari kuliner pusaka,
tradisi dan unggulan, mulai dari makanan pembuka, hingga penutup.
Landasan pemilihan 30 ikon
kuliner tradisional Indonesia tersebut berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, bahan
baku harus mudah diperoleh, baik di dalam maupun luar negeri, yang kedua
kuliner tersebut telah dikenal oleh masyarakat luas, serta ada pelaku
profesional praktisi kuliner tersebut.
Tiga puluh ikon kuliner tradisional
Indonesia, yang diseleksi oleh Kelompok Kerja buatan Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, yang terdiri dari para praktisi dan pakar kuliner, yaitu Ayam
Panggang Bumbu Rujak Yogyakarta, Gado-gado Jakarta, Nasi Goreng Kampung, Serabi
Bandung, Sarikayo Minangkabau, Es Dawet Ayu Banjarnegara, Urap Sayuran
Jogjakarta, Sayur Nangka Kapau, Lunpia Semarang, Nagasari Jogjakarta, Kue
Lumpur Jakarta, Soto Ayam Lamongan, Rawon Surabaya, Asinan Jakarta, Sate Ayam
Madura.
Berikutnya Sate Maranggi Purwakarta,
Klappertaart Manado, Tahu Telur Surabaya, Sate Lilit Bali, Rendang Padang,
Orak-arik Buncis Solo, Pindang Patin Palembang, Asam Padeh Tongkol Padang, Nasi
Liwet Solo, Es Bir Pletok Jakarta, Kolak Pisang Ubi Bandung, Ayam Goreng
Lengkuas Bandung, Laksa Bogor, Kunyit Asam Solo, serta Nasi Tumpeng. Ke-30 ikon
kuliner ini ditetapkan sebagai ikon kuliner tradisional Indonesia di dalam
maupun luar negeri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Mari Elka Pangestu mengharapkan dari ke-30 ikon kuliner
tradisional Indonesia ini, akan akan disajikan berbentuk menu, mulai dari makan
pembuka hingga minuman. Ditetapkannya 30
ikon kuliner tradisional Indonesia, diharapkan menjadi makanan yang wajib
dimasak pada setiap event nasional atau internasional di Istana Negara.